Pembangunan Tajur Trade Mall di Daerah Bogor

 Dibangunnya Tajur Trade Mall di Bogor menimbulkan pro dan kontra bagi beberapa masyarakat yang tinggal di sekitar Tajur Trade Mall/diTajur. Pembangunan pusat belanja ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Namun sebagian masyarakat yang tinggal di daerah Tajur dan PemDa Bogor serta Walikota Bogor, Bima Arya, merasakan adanya kejanggalan yang terjadi pada bangunan ini.
     Maka dari itu, saya akan mengkaji perihal dampak pembangunan Tajur Trade Mall di daerah Bogor. Saya melakukan survei pada beberapa masyarakat setempat untuk menanyakan kepada mereka mengenai tanggapan yang mereka berikan tentang di bangunnya Tajur Trade Mall ini di daerah Bogor.
      Beberapa tanggapan masyarakat setempat:


      Rahmat (pegawai Indomart,23th) berpendapat :

     "Menurut saya, dibuatnya TTM ini berdampak negatif bagi kami yang membuka toko Indomart didekat TTM ini. Kemungkinan toko kami akan sepi pembeli karena mungkin di TTM ini lebih lengkap barang-barang pokok yang mereka jual. Kan kami sudah lebih dahulu 2 tahunan disini dari pada tempat itu, harusnya mereka cari tempatlah yang kosong dari toko-toko belanja kebutuhan pokok seperti ini gitu."


      Kumis (tukang ojek,40th) berpendapat :

      "Dibangunnya TTM sih yah buat saya lumayan mengganggu, karena posisi bangunan mereka kan di pinggir jalan, tapi ya tetap saja akan buat kemacetan panjang, apa lagi kan di bawah sudah ada Elos (Ekalokasari Plaza/Lippo Plaza) trus di atas juga ada Pasar Ciawi kan, jadinya udah lumayan macet di daerah Tajur. Jadi kalo bangunan ini tetap terus berjalan, yah, siap-siap saja di Tajur tambah macet."


      Juleha (IRT,38th) berpendapat :

        "Buat saya sih itu baik kalau dilihat dari sisi fungsi dibangunnya TTM itu, karena kan kita ga perlu lagi yang namanya belanja jauh-jauh ke Pasar Ciawi atau ke Ekalokasari, ga perlu lagi yang namanya becek-becekkan, bau amislah segala macam rupa gitu hahaha. Macet? Yah namanya juga kota hidup kok, ya pasti macet mau dimana-mana juga."


      Yanto (pemilik toko gorden,46th) berpendapat :

          "Ya bagus sih ga perlu jauh-jauh, jadi deket dari rumah saya, hahaha. Macet? Yah mau gimana lagi sudah biasa saya sih, waktu tinggal di Bekasi macet, di Jakarta macet, di Bogor macet juga. Mau pindah kemana lagi biar ga macet? Kaya nya di Indonesia hampir semuanya macet yah"


       Namun, saat dilihat dari berita pro dan kontra yang pernah muncul mengenai dibangunnya TTM ini. Dikatakan dalam

http://m.republika.co.id/berita/koran/urbana/14/12/16/ngnsk7-bima-ancam-tindak-tegas-ttm

    Bahwa TTM ini dikatakan terbukti melakukan pelanggaran tata ruang wilayah. Wali Kota Bogor pun mengatakan bahwa Pemerintah Kota akan menindak tegas hal ini. Menurutnya, setiap bangunan yang didirikan, apalagi akan menjadi sebuah pusat perbelanjaan, harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. Peringatan pun telah diberikan dan akan segera ditindak. Maka dari itu, Bima Arya selaku Walikota Bogor, berkoordinasi dengan Satpol PP mengenai pelanggaran garis sempadan sungai dan sempadan bangunan. Selain itu juga, pembuatan kanopi yang tidak berizin juga akan segera disegel. Menurutnya, dengan memperhatikan dampak dan potensi kemacetan, tindakan tegas juga perlu dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas di sekitar daerah Tajur. Walikota Bogor juga mengancam akan memberi sanksi berupa denda dan pencabutan IMB, jika pemilik TTM tidak segera menanggapi peringatan Pemerintah Kota.

          Ketua Komisi C DPRD, Yus Ruswadi, mengatakan bahwa " Bangunan harus segera dibongkar karena pelanggaran yang ditemukan sudah termasuk kategori berat yang dimana semua pelanggarannya mengacu pada peraturan daerah dan pembangunan sudah tidak dapat merujuk pada peraturan daerah yang lama karena sudah ada peraturan daerah yang baru.". Yus juga mengatakan bahwa "Tajur sudah terkenal dengan wisata belanja tas dan sepatu, jadi sudah cukup membuat macet. Terlalu banyak mall juga nantinya jadi susah, terutama saat weekend.".

       Itulah pendapat yang didapat dari beberapa masyarakat setempat. Maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembangunan Tajur Trade Mall ini ada yang menguntungkan karena bisa juga untuk lapangan pekerjaan, namun ada juga yang merugikan. Tetapi bagi sudut pandang pemerintah daerah itu adalah merugikan. Namun, seharusnya dalam pembangunan Tajur Trade Mall ini, harus diperhatikan dulu dampaknya, luas tanah bangunan/luas bangunan yang akan dibangun sesuai dengan hukum/peraturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran dalam pembangunan juga menguntungkan bagi sesama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Konstruksi Jembatan